Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan

Senin, 08 April 2013

PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA NABI MUHAMMAD SAW


KATA PENGANTAR
ﺑﺴﻢ ﺍ ﷲ ﺍﻠﺭ ﺣﻣﻦ ﺍ ﻟﺭ ﺣﻴﻡ
Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah S.W.T. Karena berkat rahmat dan hidayah-Nya jualah, makalah ini bisa kami selesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Shalawat dan salam tak pula kita haturkan kepada Nabi besar Muhammad Saw, beserta segenap keluarga dan sahabatnya yang telah mewariskan berbagai macam hukum sebagai pedoman umatnya. 
Selanjutnya dalam penyusunan makalah ini penulis menyadari sepenuhnya bahwa masih banyak terdapat kekurangan-kekurangan jauh dari kesempurnaan. Untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran-saran yang sifatnya membangun guna kesempurnaan makalah ini.
Kami Segenap penyusun mengucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing yang telah memberikan bimbingannya kepada kami semua.
Dan akhirnya penulis berharap semoga karya tulis ini dapat bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat umum, terutama bagi kami sebagai penulis. Semoga apa yang kami perbuat mendapat pahala serta ridha dari Allah S.W.T. Amin.

DAFTAR ISI
HALAMAN SAMPUL.................................................................................. i
KATA PENGANTAR................................................................................... ii
DAFTAR ISI.................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang ..............................................................................
1.2  Rumusan Masalah..........................................................................
BAB II PEMBAHASAN
2.1  Masa Sebelum Kenabian................................................................
2.2  Hijrahnya Rossullah.......................................................................
BAB III PENUTUP
3.1  Kesimpulan..................................................................................... 11
DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Nabi Muhammad SAW merupakan nabi terakhir, yang diutus oleh Allah SWT untuk menyebarkan agama Islam, agama yang paling mulia disisi Allah. Selain untuk menyebarkan agama Islam juga untuk menyempurnakan akhlak yang mulia. ketika Nabi Muhammad masih kecil ia diasuh oleh pamannya yang bernama Abu Tholib. Nabi Muhammad sudah dianggap seperti anak sendiri oleh pamanya Abu Tholib, karena sudah dianggap seperti anak sendiri maka kemanapun Abu Tholib pergi Nabi Muhammad selalu diajaknya. Ketika menginjak dewasa Nabi Muhammad disuruh berdakwah oleh Allah SWT secara sembunyi-sembunyi yakni melalui kerabat-kerabat dekatnya, kemudian secara terang-terangan yakni kepada semua penduduk Makkah. Dalam dakwahnya, Nabi Muhammad sering dapat kecaman dan ancaman dari kaum Quraisy terutama dari pamannya sendiri yang tidak mau masuk Islam yaitu Abu Lahab. Hingga akhir hayatnya Abu Lahab meninggal dalam keadaan kafir.

Hak Asasi Manusia (HAM)



BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Mengingat kebradaan penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menurut penulis semakin jauh dari harapan bangsa dan banyaknya pelanggaran-pelanggaran  yang membuat rakyat sengsara.
Penulis ingin mengemukakan beberapa argumentasi yang perlu diketahui oleh pembaca bahwa memang pada saat ini banyak terjadi persaingan hidup yang membuat hilangnya norma-norma Hak Asasi Manusia, sehingga menurut hemat penulis judul ini sangat relevan dengan kondisi sekarang dimana penegakkan dan pelanggaran HAM sangat banyak baik dalam masyarakat maupun dalam pemerintahan.
Dengan latar belakang ini, sehingga penulis menangkat karya ilmiah ini dengan judul Tinjauan Islam Tentang Hak Asasi Manusia Dalam Ruang Lingkup Sosial Kemasyarkatan. Oleh karena itu Islam memiliki tinjauan tersendiri tentang penegakkan HAM yang berada di negara kita.
1.2.Tujuan Penulisan
Penulisan karya ilmiah ini ditujukan untuk memberikan gambaran-gambaran bahwa semuanya pada saat ini banyak masalah-masalah atau persoalan-persoalan yang didasari oleh pelanggaran-pelanggaran HAM agar kita semua menyadari dan tidak akan terperangkap dalam pelanggaran-pelanggaran HAM untuk manghadapi zaman era globalisasi.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian-Pengertian
2.1.1. Pengertian HAM
HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki manusia sebagai anugerah Tuhan yang dibawa sejak lahir. HAM tidak dapat dipisahkan dari eksistensi pribadi manusia itu sendiri dan HAM merupakan hak yang melekat pada diri manusia yang di mana tanpa hak tersebut manusia menjadi kehilangan inti keberadaan dirinya sendiri seperti yang kita ketahui pemerintah Indonesia memiliki dokumen tentang HAM yang sangat dijunjung tinggi seperti yang tertera pada dokumen Undang-Undang  No. 39 tahun 1999 tentang HAM yang berbunyi:
“Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerahnya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta harkat martabat manusia”.
Inilah salah satu dari banyaknya dokumen pemerintah Indonesia tentang hak asasi manuis bahwa dimana telah tergambarkan hak asasi manusia harus dijunjung tinggi dan dilindungi oleh pemerintah. Namun pelanggaran Ham banyak terjadi dan banyak dilakukan oleh aparat pemerintah demi kepentingan diri sendiri.
2.1.2. Pengertian Sosial Kemasyarakatan
Sosial kemasyarakatan yaitu suatu kelompok penduduk atau manusia yang saling membutuhkan dan saling berinteraksi satu dengan lainnya dengan saling melengkapi. Bahwa kita sebagai manusia tidak dapat hidup sendiri melainkan kita butuh seseorang untuk dijadikan teman hidup kita, dan kita sebagai manusia harus saling melengkapi dan melindungi. Dalam kehidupan sosial masyarakat terbagi atas masyarakat multikultural dan masyarakat heterogen. Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri dari 2 kebudayaan atau lebih yang terdiri dari beberapa etnis, agama, bangsa dan negara. Masyarakat heterogen adalah masyarakat yang anggotanya beragam (etnis, budaya, agama dan lain-lain).
Dengan perbedaan ini bukan berarti suatu masalah yang besar tetapi jadikanlah perbedaan ini sebagai keungguluanbangsa Indonesia seperti semboyan “Walaupun Berbeda-Beda Namun Tetap Satu Jua”.
2.2. Perkembangan HAM di Indonesia
Masalah penegakkan HAM di Indonesia merupakan masalah yang kompleks dan mengalami dinamika yang cukup beragam walaupun perlindungan terhadap HAM telah tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi konstitusi negara. Namun bukan berarti bahwa penegakkan HAM telah selesai sampai disini. Perjalanan sejarah bangsa menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap HAM bukanya tiadak ada pemenjaraan tanpa pengadilan. Penghilangan orang secara paksa atau pemberedelan pers merupakan bentuk-bentuk kejahatan HAM yang pernah terjadi di negara ini pada masa pemerintahan Soeharto.
Era Orde Baru 1966-1998 di bawah kepemimpinan Soeharto yang menyatakan diri hendak melakukan koreksi secara menyeluruh terhadap penyimpangan Pancasila dan UUD 1945 tidak juga menunjukkan perkembangan berarti. Walaupun menyatakan sebagai Orde Konstitusional dan pembangunan tetapi rezim banyak melakukan penyimpangan terhadap konstitusi dan melakukan kesewenangan atas nama pembangunan melalui tindak kejahatan HAM.
2.3. Produk Peraturan Perundangan Ham di Indonesia
Pasca pemerintahan Orde Baru (era reformasi) era etika persoalan demokrasi dan HAM menjadi topik utama, telah banyak lahir produk peraturan perundangan tentang HAM. Produk-produk peraturan perundangan itu antara lain:
1.      Keluarnya ketetapan MPR. XVII/MPR.1998 tentang HAM.
2.      Keppres No. 81 tahun 1998 tentang Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
3.      UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM.
4.      UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
5.      UU No. 5 tahun 1998 tentang Pengerahan Convention Against Torture and Other Cruel, Imhuman or Degrading Treatment or Punishment “konferensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, yang tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia”.
6.      Amandemen kedua UUD 19945 (2000) Bab XA Pasal 28A-28J,. Mengatur secara eksplisit pengakuan dan jaminan perlindungan terhadap HAM.
7.      Inpres No.26 tahun 1998 tentang menghentikan pengunaan istilah pribumi dan nonpribumi dalam suatu perumusan dan penyelenggaraan kebijakan perencanaan program ataupun pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.
8.      Keppres No. 129 tahun 1998 tentang Rencana Aksi Nasional HAM Indonesia
Walaupun telah terdapat berbagai produk peraturan perundangan yang secara terang mengatur perlindungan terhadap HAM tetapi hingga akhir tahun 2003, Yayasan Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai bahwa upaya penegakkan HAM di Indonesia belum ada perubahan.
2.4. Macam-Macam HAM Menurut Tinjauan Islam
2.4.1. Hak Sosial Kemasyarakat
Hak ini dapat disebut pula sebagai hak kaum Muslim, mereka mempunyai hak umum yang harus ditaati dan dipatuhi oleh seluruh kaum muslimin, maupun orang yang berada di lingkungan umat muslim diantaranya:
1.      Memberi saran dan menjawabnya;
2.      Mendatangi orang yang memanggil atau mengundang;
3.      Menbaca tahmid bagi mereka yang bersin;
4.      Menjenguk orang sakit;
5.      Menghadiri dan takziah atas wafatnya seseorang; dan
6.      Menjauhkan diri dari hal-hal yang menyakitkan orang lain.
Kesederhanaaan ajaran-ajaran ini sangat berpengaruh besar dalam kehidupan masyarakat. Ini hanyalah beberapa contoh kecil dari hak seorang muslim atas muslim lainnya dari hal-hal sederhana ini tercipta masyarakat yang terbina dengan baik, bermoral dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan. Dan HAM akan berada pada tempat yang terhormat mana kala kaumnya telah menjadikan nilai-nilai kemanusiaan sebagai gaya hidup sehari-hari. Nilai-nilai tersebut merupakan respon Islam terhadap nilai-nilai kemanusiaan  sementara perkembangan dan perubahan zaman memarginalkan persoalan ini, sehingga moral, etika dan akhlak dianggap sebagai barang kuno dan konservatif. Padahal marginalisasi masalah itu telah mengakibatkan kemunduran dan degradasi moral.
2.4.2. Hak Atas Pekerjaan dan Kehidupan Yang Baik
Manusia memiliki hak tas pengusaha untuk mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak demi pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat secara umum seperti hadits Nabi Muhammad SAW:
كَادَا اْلفَقْرُ اَنْ يَكُوْنَ كُفْرًا
“Hampir saja kefakiran itu menjadi kekufuran”
Semua ini berati merupakan tanggung jawab  pemerintah untuk memberikan pekerjaan kepada seseorang yang tidak memiliki pekerjaan sesuai dengan keahlian yang mereka miliki untuk menunjang tuntutan hidup masyarakat, agar mereka tidak terperosok ke dalam jurang yang sesat.
Bahwa kita ketahui pada zaman era globalisasi saat ini banyak tenaga manusia yang tidak dibutuhkan lagi dengan majunya zaman kini tenaga manusia digantikan oleh mesin, sehingga banayak pekerja atau buruh yang di PHK sehingga faktor inilah yang membuat kehidupan mereka menjadi tidak layak,
seperti Firman Allah SWT (Q.S Qashas: 27).
وَابْتَغِ فِيْمَا اَتَكَ اللهُ اْلاَخِرَةَ وَلاَ تَنْسَ نَصْيْبَكَ مِنَ الدُّنْـيَ وَاَحْسِنْ كَمَا اَحْسَنَ اللهُ اِلَيْكَ
Artinya: “Dan carilah oleh mu apa-apa yang telah diberikan Allah olehmu dari urusan akhirat dan janganlah kalian melupkan nasib kalian di dunia dan berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu”.
Dan aliran mu’tazilah beranggapan seseorang pemimpin yang tidak dapat memakmurkan rakyat, kemiskinan merata, penganguran semakin meningkat, keadilan di injak-injak maka pemimpin itu harus memundurkan diri atau berhentikan oleh rakyat/majelis syuro.
2.4.3. Hak Memperoleh Pendidikan dan Pengajaran
Pendidikan pada saat ini menjadi ketentuan mendasar bagi masyarakat. Dalam menyambut era globalisasi tingkat persaingan akan semakin kompleks dan berkembang. Oleh karena itu pendidikan sebagai salah satu elemen dasar perkembangan sumber daya manusia, menjadi kebutuhan penting masyarakat. Pendidikan di negara Indonesia belum stabil di mana pemerintah hanya mementingkan kaum yang di atas yaitu kaum yang beruanglah yang dapat memperoleh pendidikan. Sementara kaum yang di bawah nyaris tidak pernah diperhatikan lagi. Program pemerintah untuk mewajibkan sekolah sembilan tahun dan keluarnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum dapat menanggulangi benar pendidikan, janji pemerintah akan diadakannya sekolah gratis untuk pendidikan sembilan tahun tidak sesuai dengan pembukaan UUD 1946 alenia ke-4 bahwa: “Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukkan kesahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan  perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlahj klemerdekkaan kebangsaan Indonesia di dalam satu undang-undang dasar negara republik Indonesia. Yang  terbentuk dalam suatu susunan negara republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta mewujudkan suatu keadilan saosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Adapun fungsi dan tujuan negera Indonesia yaitu:
§  Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
§  Memajukan kesejahteraan umum;
§  Mencerdaskan kehidupan bangsa; dan
§  Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Namun pembuktian dan tujuan negera Indonesia belum maksimal terpenuhi dan terlaksana seperti dalam pendidkan masih banyak anak yang ingin bersekolah namun karena keterbatasan akhirnya keinginan bersekolah hanya sebuah angan-angan belaka.
Perhatian Islam terhadap soal ini sangat intens dan besar sekali. Kewajiban menuntut ilmu bagi setiap muslim demi menghapus kebodohan di muka bumi sesuai dengan sabda Rosulullah:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسلِمَةٍ
“Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim dan muslimah” (H.R Bukhori Muslim).
Degan terbukanya misteri langit dan bumi mereka dituntut agar dapat melihat kedalamnya dan mengembangkannya sesuai dengan firman Allah:
“Dan lihatlah apa yang terdapat di langit dan di bumi”
“Apabila kalian mampu menembus luasnya langit dan bumi maka tembuslah, sesungguhnya kalian tidak akan dapat meenmbusnya kecuali dengan kekuatan atau dengan ilmu pengetahuan”
2.5. Jaminan Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat Lemah
Pemberlakuan zakat, pengaturan fai (upeti) maupun sedekah dari anggaran negera adalah satu bukti kuat bahwa kesejahteraan sosial harus diberdayakan oleh penguasa sebanyak-banyaknya untuk kepentingan masyarakat.
Bahkan dalam zakat yang disebut khudz “ambillah” artinya harus ada unsur paksaan untuk memberikan kepedulian dan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu dan lemah, pengelolan anggaran telah diterapkan dalam baitul maal. Jaminan masyarakat untuk turut hidup mulia merupakan tanggung jawab negera untuk peduli dan memberdayakan kehidupan mereka sehingga setara dan hidup layak bersama masyarakat lainnya.
Dan membebaskan mereka dari kefakiran tidak hanya merupakan kewajiban pengusaha tetapi juga orang yang mampu, dan berkewajiban memenuhi hak masyarakat lemah. Tidak sedikit manusia yang menyekutukan Allah dikarenakan ketidakmampuan dan kemiskinan. Ketidakmampuan dan kemiskinan yang membuat mereka melakukan apapun yang melanggar hukum pemerintah dan agama, masyarakat yang mampu harus mengeluarkan sebagian hartanya kepada orang yang membutuhkan uluran tangan seperti firman Allah SWT:
وَالَّذِيْنَ فِي  اَمْوَالِهِمْ حَقُّ مَعْلُوْمٌ لِسَّائِلِ وَالْمَحْرُوْمِ
“Dan orang-orang yang dalam harta-harta mereka terdapat hak-hak yang dimaklumi bagi para peminta dan orang-orang yang membutuhkannya (Q.S 51:12).

BAB III
PENUTUP
Simpulan
Setelah mengulas dan informasi yang erat kaitannya dengan judul sebelumnya, maka dengan ini penulis akan meguraikan simpulan dan saran-saran sebagai berikut:
1.      Dengan komponen skala maka kita dapat melakukan pengukuran dengan tepat pada suatu bidang.
2.      Dengan skalapun kita dapat melakukan pengukuran-pengukaran pada, metode kotak, metodegaris potong, dan metode segitiga.
Saran-Saran
Beberapa saran yang penulis dapat sampaikan dalam karya tulis ini adalah sebagai berikut:
1.      Penulis sengaja memilih judul ini agar kita dapat mengetahui tinjauan temtang luas bentang budaya.
2.      Sebagai orang yang berpendidikkan kita perlu mengetahui tentang pentingnya pengukuran tentang luas.


DAFTAR PUSTAKA
Syafi’i, Inu Kencana. 1996. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: Pustaka jaya.
Center, Habibie. 2001. Jurnal Demokrasi dan HAM. Jakarta: Intan Pariwara.
Maman Abdurahman. 1987. Ilmu Sosial Dasar. Bandung: Calvary.
Nuning, Ramdon. 1983. Cinta dan Citra Hak Asasi Manusia Di Indonesia. Jakarta: Lembaga Kriminologi.
A’la Al-Maududi, Abdul. 1985. Hak Asasi Manusia Dalam Islam. Bandung: Pustaka.

Minggu, 07 April 2013

PENGGUNAAN INSEKTISIDA DALAM PERTANIAN




BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
secara umum para petani mengharapkan hasil pertaniannya meningkat, karena dengan meningkatnya hasil pertanian maka para petani akan mendapat keuntungan. Tapi jika tanaman petani terserang hama, maka para petani akan mendapat kerugian. Hama tanaman adalah hewan yang dapat merusak tanaman. Hama tanaman meliputi ulat, belalang, wereng, dan lain-lain. Oleh karena itu para petani memerlukan petisida. Jenis petisida yang sering digunakan oleh para petani adalah insektisida.
Insektisida adalah jenis pestisida yang digunakan untuk membasmi hewan serangga. Insektisida terbagi dua yaitu : Insektisida anorganik dan Insektisida organik. Insektisida anorganik adalah Insektisida yang terbuat dari bahan-bahan kimia atau biasa disebut Insektisida kimia. Bahan-bahannya adalah kalsium sianida dan natrium susenat. Sedangkan Insektisida organik adalah Insektisida yang terbuat dari bahan-bahan alami atau biasa disebut Insektisida nabati. bahan-bahannya seperti tanaman jenu dan tanaman tembakau. Dapat digunakan sebagai insektisida, karena akarnya mengandung rotenon. Sedangkan tanaman tembakau dapat digunakan sebagai insektisida, karena daunnya mengandung nikotin.
Para petani pada umumnya menggunakan insektisida kimia, sebenarnya petani belum mengetahui bahwa insektisida kima memiliki pengaruh yang tidak baik terhadap lingkungan disekitarnya. Misalnya, jika digunakan secara berlebihan, maka mikroorganik yang berperan penting dalam kesuburan tanah akan mati. Sedangkan jika penggunaannya kurang, maka hama tanaman lama-kelamaan akan kebal terhadap insektisida. Sedangkan insektisida nabati memiliki pengaruh yang baik bagi mikro organisme.

Sabtu, 06 April 2013

OKULASI




BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Membentuk tanaman secara okulasi digunakan melalui bagian-bagian tanaman seperti cabang, ranting, puncuk, daun, umbi dan akar, prinsipnya adalah merangsang tunas aduentif yang ada di bagian-bagian tersebut. Agar berkembang menjadi tanaman sempurna yang memiliki akar, batang, dan daun sekaligus.
Keunggulan  memperbanyak ini adalah menghasilkan tanaman yang memiliki sifat yang sama dengan pohon induknya. Selain itu mengokulasi lebih cepat berbunga dan berbuah.
Sementara itu kelemahannya adalah membutuhkan banyak biaya. Namun tidak semua tanaman dapat diperbanyak secara okulasi dan tingkat keberhasilan sangat kecil.
1.2  Identifikasi Masalah
Mengokulasi  merupakan cara-cara mengembangbiakan secar vegetatif. Selain itu menggabungkan 2 tanaman yang sejenis yang masing-masing memiliki sifat yang berbeda. Oleh karena itu tanaman harus bersifat baik agar menghasilkan tanaman yang memuaskan.
Adapun permasalahan yang dapat diungkapkan adalah sebagai berikut:

Kamis, 04 April 2013

Mengamati Sifat Fisik dan Kimia Perairan



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Bumi ini terdari 30% daratan dan 70% perairan. Perairan dibumi ini terdiri atas air tawar dan air asin. Perairan air tawar terdiri atas danau, kolam, dan sungai. Selain itu adapula perairan payau yang merupakan campuran dari air laut dan air sungai, sedangkan sungai termasuk ekosistem air mengalir. Laut dibedakan air tawar karena kandungan kadar garam atau salinitas yang tinggi.
Berbicara tentang ekosistem aquatic (habitat dengan air sebagai medium internanl dan ekosistem) tidak bisa lepas dari masalah kelestarian air itu sendiri sebagai komponen lingkungan hidup yang utama. Kelestarian air dalam kualitas dan kuantitas yang cukup tidak saja secara langsung menunjang kegiatan metabolisme komponen biotis dalam ekosistem aquatic ini tetapi juga dirasakan langsung menunjang kebutuha manusia.
Beberapa penentu peraiaran dipengaruhi pengolahaan dan kelangsungan hidup. Berkembang biak, pertumbuhan atau reproduksi organisme. Kualitas air salah satunya dapat dilihat dari sifat fisik dan sifat kimia.
Dewasa ini perairan banyak digunakan oleh manusia untuk berbagai keperluan diantaranya keperluan rumah tangga, pertanian, perikanan, perindustrian, sumber energi, sarana-sarana transportasi, dan tempat-tempat rekreasi. Kita ketahui bersama air mempunyai sifat fisik dan kimia yang berbeda pada masing-masing tempat seperti air pada danau, laut, rawa, empang, dan sungai. Sifat fisik dan kimia tersebut dapat kita ketahui melalui penentu bau, rasa, warna dan PH.
Dari urian diatas sehingga penulis mengangkat judul “Mengamati Sifat Fisik Dan Kimia Perairan”. Dengan harapan agar kita dapat mengetahui bagaimana sifat fisik dan kimia perairan disekitar kita.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari karya ilmiah ini adalah:
1.Bagaimana perbandingan sifat fisik dan kimia perairan?   
2.Apa saja  yang termasuk dalam sifat fisik dan kimia perairan?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari karya ilmiah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui perbandingan sifat fisik dan kimia perairan.
2.      Untuk mengetahui yang termasuk dalam sifat fisik dan kimia perairan.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Perairan adalah massa air pada suatu wilayah tertentu. Baik yang bersifat dinamis (bergerak atau mengalir) seperti laut dan sungai maupun statis (tergenang) seperti danau perairan ini dapat berupa perairan tawar, payau, maupun asin. Laut ialah kumpulan massa air asin yang luas dan berhubungan dengan samudra. Air laut merupakan campuran dari 96,5% air murni dan 3,5% matrial lainnya seperti garam-garaman, gas-gas terlarut, bahan-bahan organik dan partikel-partikel tidak terlarut seperti fisis utama air laut ditentukan oleh 96,5% air murni. Sungai merupakan jalan air alami , mengalir menuju samudra, danau atau laut, atau sungai lainnya. Sebuah sungai secara sederhana mengalir meresap kedalam tanah sebelum menemukan badan air lainnya.
(Jimmy Wales, http://id.Wikipedia.Org/Wiki/Perairan (24 November 2009)).
Sifat fisik adalah segala aspek dari suatu objek atau zat yang dapat diukur  atau dipersepsikan tanpa merubah identitasnya. Sifat fisik dapat berupa sifat itensif atau ekstensif. Sifat itensif tidak bergantung pada ukuran dan jumlah materi pada objek. Sedang sifat ekstensif bergantung pada ukuran dan jumlah materi pada objek.
(Jimmy Wales, http://id.Wikipedia.Org/Wiki/Sifat-Fisik (24 November 2009)).
Warna laut bergantung pada zat terlarut yang ada didalamnya. Zat terlarut tersebut dapat berupa endapan dan organisme yang hidup didarat laut. Faktor lain yang mempengaruhi warna laut adalah gelombang elektrolit dari matahari. Dengan adanya faktor-faktor tersebut mata air laut dapat memilki beragam warna diantaranya adalah merah, kuning, hitam, hijau, kebiru-biruan dan biru. (Marah dan Asep, 110: 2005)
Sifat kimia air yang terutama adalah bahwa air merupakan pelarut yang baik. Hampir semua zat kimia bisa dilarutkan. Air dapat mempercepat (mengkatalis) hampir semua reaksi kimia yang diketahui. Sifat air yang penting kimianya adalah reaktivitas kimianya ada pada tingkat ideal.
Air tidak terlalu relativ yang membuatnya berpotensi merusak dan tidak terlalu lamban. Sifat kimia terutama timbul pada reaksi kimia dan hanya dapat diamati dengan mengubah identitasnya.
(Jimmy Wales, http://wikipedia.mobi/id/sifat-kimia (27 November 2009)).
Michael denton mengatakan “Tampaknya seperti semua sifatnya yang lain, reaktivitas air ideal baik bagi peran biologis maupun geologis”.
Kesusian sifat-sifat kimia air untuk kehidupan terungkap ketika para ahli menyelidiki zat tersebut lebih jauh. Morowitz, seorang professor biofisika dari Universitas Yale mengatkan “Beberapa tahun belakang telah menyaksikan studi yang berkembang tentang sebuah sifat air yang baru dipahami (yaitu berkonduktansi proton) yang ternyata hampir unik bagi zat tersebut, merupakan unsur kunci transfer energi biologis  dan tentu saja penting bagi asal-usul kehidupan”. Semakin dalam yang dipelajari semakin terkesan sebagian dari kami dengan kesesuaian alam dalam bentuk yang begitu cepat.
Novotny dan Olem, mengatakn bahwa sebagian besar biota aquatic sensitiv terhadap perubhan Ph dan menyukai nilai Ph sekitar 7 sampai 8,5. Nilai Ph sangat mempengaruhi proses biokimia perairan misalnya proses nitrifikasi akan berakhir jika Ph rendah. Sedangkan menurut Hoslam, menambahkan bahwa P<4, sebagian besar tumbuhan air mati karena tidak dapat bertoleransi terhadap Ph rendah.
(Harun Yahya, http://smk 3 or.Wordpress.Com/2008/06/24/Sifat-sifat-Kimia-Air/… (27 November 2009))
Jumlah air dibumi ini tidak pernah berubah (tetap) yaitu sebanyak ± 1.385.984.610 Km3 dan dari jumlah ini air tawar hanya 35.028.210 Km3. Jadi jumlah air tawar hanya 2,5% dari jumlah keseluruhan. Air terdistribusi diberbagai tempat yaitu air laut 96,5%, air tanah tawar 0,76%, air tanah asin 0,93%. Untuk kelembapan tanah 0,0012%, dalam bentuk es dikutub 1,7%, dalam bentuk es lain dan salju 0,025%, danau dan air asin 0,006%, air rawa 0,008%, sungai-sungai 0,0002%, dimakhluk hidup 0,00001%. Dan diatmosfer 0,001%. (Karden, 132:2004).


BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Alat Dan Bahan
A. Alat
·         Alat tulis menulis
·         Botol aqua
·         Ph meter atau indikator
B. Bahan
·         Air laut
·         Air empang
·         Air rawa
·         Air sungai
3.2 Prosedur Kerja
Prosedur kerja dalam pengamatan ini adalah:
1.      Mengamati kondisi fisik dan kimia perairan laut, perairan empang, perairan rawa dan peraiarn sungai yang ada disekitar lokasi pengamatan.
2.      Mengatur Ph air tersebut dengan menggunkan Ph meter atau indikator.
3.      Mencatat data pada table hasil pengamatan.

3.3  Waktu Dan Tempat Pelaksanaan
adapun tempat pelaksaan ini dilakukan di laboratium MAN Tomini dan disekitar lokasi pengamatan pada 23 Desember 2009.
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN

4.1 Hasil Pengamatan
Adapun hasil pengamatan yang diperoleh dari praktikum yang dilakukan adalah:
No
Kondisi fisik dan kimia
Keadaan peraiaran
Sungai
Rawa
empang
Laut
1.
Warna
Bening
Coklat
Kuning
Biru
2.
Rasa
Tawar
Tawar
Asin
Asin
3.
Bau
Tidak berbau
Berbau
Berbau
Tidak berbau
4.
Derajat Keasaman (Ph)
7,3
4,7
5,2
8,5

4.2 Pembahasan
Pengamatan ini dilakukan pada empat lokasi yaitu pada sungai, rawa, empang dan laut. Pada pengamatan ini dilakukan pengmatan kondisi fisik dan kimia.
Dari hasil pengamatan yang telah dilakukan dapat diketahui baik warna, rasa, bau dan Ph pada keempat lokasi. Pada pengamatan warna, pada sungai mempunyai warna bening. Hal ini disebabkan karena tidak adanya erosi, pengikisan tanah dan pelumpuran pada daerah tersebut. Sehingga cahaya dapat melewati seluruh bagian air, yang menyebabkan air tersebut kelihatan bening. Karena bening proses fotosintetis dapat berjalan dengan baik. Sedangkan pada rawa warnanya coklat atau keruh. Hal ini disebabkan adanya pelumpuran pada daerah tersebut sehingga airnya berwarna coklat atau keruh. Sedangkan pada empang warna kuning. Hal ini disebabkan didasarnya terdapat lumpur kuning sehinnga menyebabkan airnya berwarna kuning. Sedangkan pada air laut memilki warna biru. Warna biru tersebut berasal dari cahaya matahari yang memilki panjang gelombang yang besar. Ketika memasuki atmosfer bumi, panjang gelombang tesebut mengecil dan memancar. Panjang gelombang yang bar ini besarnya sama dengan panjang gelombang warna biru. Sehingga menyebabkan air laut berwarna biru.
Pada pengamatan rasa, pada sungai dan rawa memilki rasa tawar. Hal ini disebabkan adanya proses penyaringan yang berlapis didalam tanah dan kejenuhan air tanah yang menyebabkan air asin tidak masuk kedlam tanah atau daratan. Sehingga air rwa dan sungai rasanya tawar.
Sedangkan pada laut rasanya asin. Hal ini disebabkan air hujan mencuci daratan kemudian masuk kedalam puritan, rawa, telaga, danau dan sungai dengan membawa garam-garam terlarut sampai kelautan dan laut merupakan tempat aliran terakhir maka garam-garam tersebut. Semuanya berkumpul jadi satu dilautan yang menyebabkan air laut mempunyai kadar garam yang tinggi sehingga rasanya asin.
Sedangkan pada empang mempunyai rasa yang sama dengan air laut. Hal ini disebabkan lokasi empang yang berdekatan dengan laut. Maka terjadilah peresapan (intrusi) air laut kedarah empang, sehingga menyebabkan air empang rasanya asin.
Pada pengamtan bau, pada daerah rawa dan empang airnya berbau. Hal ii disebabkankarena airnya tidak mengalami pergantian atau tidak memilki pintu pelepasan air sehingga airnya tergenang yang menyebabkan airnya berbabu. sedangakan pada sungai dan laut airnya tidak berbabu. Hal ini disebabkan pada daerah tersebut airnya mengalami pergantian atau memilk pintu pelepasan air sehinnga airnya bergerak atau mengalir yang menyebabkan airnyatidak berbau.
Pada pengamatan Ph, pada daerah rawa dan empang mempunyai Ph 4,7 dan 5,2 yang berarti bersifat asam (Ph rendah) umumnya disebabkan limbah yang mengadung asam-asam mineral bebas danasam karbonat. Keasaman tinggi (PH rendah) juga dapat disebabkan adanya fes2 dal air yang jika bereaksi denganudara dan air akan membentuk H2SO4 dan ion Fe2+ (larut dalam air).
Sedangkan pada daerah sungai dan laut memilki Ph 7,3 dan 8,5 yang berarti bersifat alkalis atau basa (Ph tinggi) yang disebabkan adanya karbonat, bikarbonat dan atau hidroksida.  Airnya yang PHnya tinggi umumnyamengandung padatan terlarut.
Pada pengamabtan ini tidak dilakukan pengukuran kadar salinitas dan kadar oksigen sehingga praktikum ini tidak dapat mengetahui kadar salinitas dan kadar oksigen pada daerah tersebut.

BAB V
PENUTUP
5.1 Simpulan
Dari pengamatan dan pembahasan dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1.      Kondisi fisik dan kimia pada keempat lokasi pengamatan berbeda.
2.      Perbedaan fisik dan kimia perairan meliputi warna, rasa, bau dan Ph.
3.      Adapun yang trmasuk dalam sifat fisik dan kimia perairan yaitu, warna, rasa, Ph, kadar oksigen dan salinitas.



DAFTAR PUSTAKA
Manik, K.E.S. 2004. Pengolahan Lingkungan Hidup. Jakarta: Djambatan.
Pratiwi, D.A. 2000. Biologi SMU Jilid 3. Jakarta: Erlangga.
Uli, M dan Mulyadi. 2005. Geografi SMA Kelas X. Jakarta: Erlangga.
Wales, Jimmy. 2006. http:/id.wikipedia.org/wiki/peraiaran (diakses 24 November 2009)
Wales, Jimmy. 2006. http://wapedia.mobi/id/sifat kimia (diakses 27 November 2009)
Yahya, Harun. 2005. http://SMK3 ae.wardpress.com/2008/06/24/sifat-sifat kimia.air (diakses 27 November 2009)